Riba bukan sekadar bunga pinjaman, tapi jebakan finansial yang merugikan individu dan masyarakat. Praktik ini memperparah ketimpangan, menciptakan siklus utang, dan mengganggu stabilitas ekonomi. Dalam Islam sendiri, riba dilarang karena sifatnya yang eksploitatif dan merusak. Lantas, mungkinkah kita benar-benar lepas dari jerat riba di era ekonomi modern ini? Bagaimana cara membangun sistem keuangan yang lebih berkah dan adil?
Yuk, temukan jawabannya dalam Program NGABUBURIT (Ngaji Bareng Nunggu Bedug Maghrib Tiba) bersama Dr. Moch. Bukhori Muslim (Pengurus Pusat MES / DSN MUI).
Catat detail acaranya yaa‼️
🗓️ Rabu, 12 Maret 2024 M | 12 Ramadhan 1446 H
🕓 Pukul 16.00 – 17.00 WIB
📒 Tema: Bahaya Nyata Riba dalam Keuangan
📚 Kitab Al Halal wal Haram fil Islam karya Syekh Yusuf al-Qaradawi
🎥 Live zoom meeting dan Channel Youtube Masyarakat Ekonomi Syariah
🔗 Buruan daftar secara GRATIS melalui event.ekonomisyariah.org
Presented by:
Masyarakat Ekonomi Syariah
Mandiri Utama Finance
Mandiri Utama Finance Syariah