Tanya Jawab Fiqh Muamalah Kontemporer #1
[Berkah Ramadhan 1444 H] ๐
Pemerintah dan DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, biaya haji tahun ini dinilai mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini menjadikan biaya haji yang ditanggung oleh jemaah menjadi lebih mahal. Benarkah demikian ?
Temukan jawabannya dalam program Tanya Jawab Fiqh Muamalah Kontemporer ๐ฅ
_
๐ Catat yaa โผ
Selasa, 6 Ramadhan 1444 H / 28 Maret 2023 M | Pukul 16.00 โ 17.00 WIB
_
๐ Tema :
Benarkah Biaya Haji Lebih Mahal ?
_
๐๏ธ Narasumber : Dr. H. Indra Gunawan โ Pengurus Pusat MES / Anggota Badan Pelaksana Badan Pelaksana Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
__
๐ฅ Tayang di IG Live Official Instagram Masyarakat Ekonomi Syariah (@mes.indonesia)
_
๐ฑ Buruan Daftar (GRATIS) :
Pendaftaran : www.ekonomisyariah.org/event
CP acara : wa.me/6281232586595 (Admin)